Labuha, 12 Februari 2026 – Masalah perundungan atau bullying kini bukan lagi isu sepele. Menyadari hal tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan melalui Bidang Intelijen kembali menggelar program andalannya, Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kali ini, sasarannya adalah para siswa di SMPIT Insan Kamil Halmahera Selatan. Pada Kamis (12/2/2026), suasana sekolah tampak berbeda. Sejak pukul 10.00 hingga 12.00 WIT, para siswa tidak hanya belajar materi kelas, tapi berdiskusi langsung dengan para penegak hukum yang dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen, Aji Sudarmono, S.H.
Mengupas Tuntas Bullying dan Bahaya Dunia Maya
Tema yang diusung sangat relevan dengan dunia remaja saat ini, yaitu “Bullying dan Cyber Bullying”. Tim Kejaksaan sengaja memilih topik ini karena melihat potensi gesekan yang sering terjadi di media sosial maupun lingkungan sekolah akibat kurangnya pemahaman tentang batasan hukum.
Bukan dengan gaya ceramah yang membosankan, materi disampaikan secara komunikatif dan edukatif. Para jaksa memadukan penjelasan aturan hukum dengan contoh kasus nyata yang sering terjadi di lapangan.
"Kami ingin adik-adik paham bahwa apa yang kita ketik di media sosial atau apa yang kita ucapkan di sekolah memiliki dampak hukum. Tujuannya agar mereka lebih bijak dalam bertindak," ujar tim dalam sesi tersebut.
Antusiasme Tinggi dan Diskusi Seru
Sepanjang kegiatan, suasana berlangsung tertib namun tetap seru. Para siswa menunjukkan rasa ingin tahu yang tinggi. Banyak dari mereka yang aktif bertanya dalam sesi tanya jawab, mulai dari dampak sosial bullying hingga bagaimana cara menghindarinya.
Antusiasme ini menjadi sinyal positif bahwa isu perundungan memang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari pelajar. Dengan pemahaman yang benar, diharapkan para siswa bisa menjadi "benteng" bagi diri mereka sendiri dan teman-temannya.
Langkah Preventif Kejaksaan
Kegiatan JMS ini merupakan bagian dari tugas Bidang Intelijen Kejaksaan dalam upaya pencegahan (preventif). Kejaksaan ingin hadir bukan hanya saat ada kasus hukum, tetapi juga hadir untuk mencegah agar pelanggaran hukum tidak terjadi, terutama di kalangan generasi muda.
Melalui sinergi antara Kejari Halmahera Selatan dan pihak sekolah, diharapkan tercipta lingkungan pendidikan yang aman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun digital.
Dengan berakhirnya kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan berharap para siswa SMPIT Insan Kamil dapat tumbuh menjadi generasi yang berintegritas, beretika, dan taat hukum.