Labuha, 10 Februari 2026 – Masalah perundungan atau bullying kini menjadi perhatian serius, terutama di era digital saat ini. Menyadari hal tersebut, Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan kembali menggelar program unggulan "Jaksa Masuk Sekolah" (JMS) pada Selasa (10/2/2026).
Kali ini, giliran para siswa-siswi SMP Negeri 6 Halmahera Selatan yang berkesempatan "ngobrol" santai tapi berbobot soal hukum. Kegiatan yang dimulai tepat pukul 10.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Halmahera Selatan, Aji Sudarmono, S.H., bersama timnya.
Bahas Tuntas Bullying dan Dampaknya
Tema yang diangkat pun sangat kekinian dan relevan dengan kehidupan remaja, yakni "Bullying dan Cyber Bullying". Mengingat hampir semua pelajar saat ini sudah akrab dengan gadget dan media sosial, materi ini menjadi sangat krusial.
Dalam paparannya, Aji Sudarmono tidak hanya menjelaskan apa itu perundungan secara teori. Tim Jaksa mengupas tuntas bentuk-bentuk nyata dari bullying, mulai dari ejekan fisik hingga serangan mental di dunia maya (cyber bullying). Menariknya, para siswa juga diberi pemahaman bahwa tindakan tersebut memiliki konsekuensi hukum yang nyata, selain dampak psikologis yang berat bagi korbannya.
Suasana Seru dan Interaktif
Berbeda dengan bayangan kesan jaksa yang kaku, suasana di lokasi justru tampak cair. Para siswa SMPN 6 terlihat sangat antusias. Alih-alih hanya mendengarkan satu arah, sesi tanya jawab berlangsung hidup. Banyak siswa yang memberanikan diri berdiskusi dan bertanya langsung kepada narasumber mengenai batas-batas pergaulan yang sehat di sekolah maupun di media sosial.
Pihak sekolah menyambut hangat inisiatif ini. Dukungan penuh diberikan agar para siswa tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki karakter yang baik dan melek hukum.
Upaya Pencegahan (Preventif)
"Kegiatan ini adalah bentuk nyata peran Bidang Intelijen Kejaksaan dalam menjalankan fungsi preventif. Kita ingin mencegah pelanggaran hukum sejak usia dini," ujar tim pelaksana.
Setelah dua jam berlangsung dengan tertib dan lancar, kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WIT. Melalui program ini, diharapkan angka perundungan di lingkungan sekolah dapat ditekan seminimal mungkin, sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan berakhlak mulia bagi generasi muda Halmahera Selatan.