Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Hubungi Kami
Jumat, 19 Juni 2026

KEJARI HALSEL GELAR RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN ALIRAN KEPERCAYAAN DAN ALIRAN KEAGAMAAN TAHUN 2023
Oleh Admin | Jumat, 22 September 2023
Bagikan :

Jumat, (22/09/2023) Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Tahun 2023 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan.
Rapat Koordinasi Pakem tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan, Guntur Triyono, SH., MH. didampingi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Halmahera Selatan, Bpk. M. Ibrahim.
Rakor Pakem yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Halmahera Selatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kab. Halmahera Selatan, Perwira Seksi Intelijen Kodim-1509 Labuha, Kepala Satuan Intelijen Polres Halmahera Selatan, Posda Badan Intelijen Negara Kab. Halmahera Selatan, Dantim Badan Intelijen Strategis TNI Kab. Halmahera Selatan, Perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Halmahera Selatan.
dan Unsur Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan selaku bagian dari Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan.
Dalam Rapat koordinasi ini masing-masing perwakilan pengurus Pakem menyampaikan perkembangan serta temuannya di lapangan terkait keaktifan dari aliran dan paham serta organisasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Dengan digelarnya Rapat Koordinasi ini diharapkan juga setiap pengurus PAKEM dapat menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan melakukan penilaian secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan sebagai deteksi dini dalam rangka antisipasi munculnya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang dapat meresahkan Masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban Masyarakat khususnya di wilayah kabupaten Halmahera Selatan.
#kejarihalsel
#pakem2023

Infografis Kejaksaan

Tweeter Kejaksaan

Instagram Kejaksaan

Polling