Labuha – Sebuah langkah besar untuk memperkuat tata kelola pertanahan baru saja diambil di Kabupaten Halmahera Selatan. Pada Senin (23/02/2026), Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Selatan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Halsel, Bapak Yudi Khaedar, S.Sos., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Halsel, Bapak Tommy Busnarma, S.S., S.H., M.H., bertempat di Labuha.
Fokus Utama: Bantuan Hukum dan Penuntasan Masalah Pertanahan Inti dari kesepakatan ini adalah kolaborasi di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Nantinya, Jaksa Pengacara Negara akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya bagi Kantor Pertanahan.
Artinya, jika ada kendala hukum yang dihadapi Kantor Pertanahan—baik di dalam pengadilan (litigasi) maupun di luar pengadilan (non-litigasi)—pihak Kejari siap memberikan pendampingan melalui Surat Kuasa Khusus.
Perang Melawan Mafia Tanah Satu poin yang menjadi perhatian masyarakat adalah komitmen kedua lembaga ini untuk bersama-sama melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap mafia tanah. Kerja sama ini diharapkan mampu memitigasi risiko hukum, menutup celah korupsi, dan memastikan sengketa tanah di wilayah Halmahera Selatan bisa diselesaikan dengan adil.
Selain itu, kedua belah pihak sepakat untuk melindungi Proyek Strategis Nasional (PSN). Jika ada laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang pada proyek negara tersebut, disepakati untuk mendahulukan proses administrasi pemerintahan sesuai undang-undang yang berlaku sebelum masuk ke tahap penyidikan.
Bukan Sekadar Seremonial Kerja sama yang berlaku selama dua tahun ini tidak hanya berhenti di atas kertas. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan, BPN dan Kejari juga berencana menggelar berbagai kegiatan edukatif seperti lokakarya, seminar, hingga sosialisasi mengenai aturan agraria dan tata ruang bagi para pegawainya.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan masyarakat Halmahera Selatan mendapatkan kepastian hukum yang lebih baik dalam urusan pertanahan. Suasana yang kondusif dan bebas dari praktik kejahatan pertanahan kini menjadi prioritas utama kedua instansi tersebut.